KEISTIMEWAAN HAJI DAN UMRAH TIDAK BISA DI BATALKAN
Imam Ibnu Utsaimin ditanya, ada seorang wanita yang melakukan ihram untuk umrah. Kemudian dia batalkan, lalu dia umrah lagi setelah berlalu beberapa hari. Apakah ini dibenarkan? Bagaimana jika dia sudah melakukan . . . 0











.jpg)


