Menumbuhkan Sikap Rukun Pada Siswa di Sekolah Sebagai Bentuk Pengamalan Sila Ketiga Pancasila
Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari berbagai macam suku, budaya, adat, bahasa hingga agamanya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari banyaknya wilayah yang tersebar di berbagai pulau dari Sabang hingga Merauke. Maka sudah barang tentu setiap wilayah memiliki ciri khas tersendiri yang berbeda dengan wilayah lainnya sebagai identitas suatu wilayah tersebut.
Demografi yang beragam ini meninggalkan satu pekerjaan rumah bagi kita sebagai orang tua di rumah maupun sebagai guru di sekolah. Untuk mencegah terjadinya perpecahan yang diakibatkan oleh beragam perbedaan yang ada, maka diperlukan penanaman sikap persatuan atau kerukunan pada diri siswa. Lalu, bagaimanakah cara menanamkan sikap rukun pada siswa khususnya di sekolah?
Sila ke 3 Pancasila berbunyi:"Persatuan Indonesia". Sila ini mengandung arti untuk selalu mengutamakan persatuan atau kerukunan bagi seluruh rakyat Indonesia terlepas dari perbedaan suku, adat, budaya, ras, bahasa dan agama. Sekolah sendiri merupakan suatu tempat bagi para siswa yang berbeda latar belakang untuk mencapai satu tujuan yang sama, yaitu mengenyam pendidikan secara formal. Perbedaan antar siswa ini dilatarbelakangi oleh keadaan sosial, ekonomi, hingga lingkungan tempat siswa itu tinggal.
Untuk menanamkan sikap rukun pada siswa yang sesuai dengan pengamalan sila ke-3 Pancasila, berikut merupakan contoh perilaku yang dapat diterapkan siswa di lingkungan sekolah maupun di dalam kelas:
• Berteman dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan latar belakang.
• Saling menghargai antar sesama warga sekolah.
• Menjaga kerukunan antar warga sekolah.
• Menjaga kekompakkan dengan teman dalam hal positif.
• Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau pun kepentingan kelompok.